Struktur Tata Usaha
Tugas Tata Usaha
Sub bagian Tata Usaha mempunyai Tugas:
- menghimpun bahan dan menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, dan pengembangan Sekolah Menengah Atas Negeri;
- melaksanakan pengelolaan kerumahtanggaan, ketatausahaan, ketatalaksanaanm kearsipan, dan barang/aset Sekolah Menengah Atas Negeri;
- melaksanakan penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Menengah Atas Negeri;
- melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan Sekolah Menengah Atas Negeri;
- melaksanakan pengelolaan administrasi kepegawaian Sekolah Menengah Atas Negeri;
- melaksanakan pengelolaan program dan pelaporan Sekolah Menengah Atas Negeri;
- melaksanakan pengelolaan prasarana, sarana dan aset Sekolah Menengah Atas Negeri;
- melaksanakan publikasi kegiatan dan pengaturan acara Sekolah Menengah Atas Negeri;
- melaksanakan koordinasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi Sekolah Menengah Atas Negeri;
- melaksanakan tugas dan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh kepala Sekolah Menengah Atas Negeri;
Program Tata Usaha
Program Tata Usaha Sekolah adalah dokumen panduan yang berisi rencana kerja tahunan untuk mengelola berbagai aspek administrasi sekolah, seperti kesiswaan, ketenagaan, keuangan, perlengkapan, dan surat-menyurat, demi mendukung kelancaran proses pembelajaran dan pelayanan sekolah yang berkualitas.
Tujuan Program Tata Usaha Sekolah
- Memberikan panduan: Menjadi acuan bagi staf tata usaha dalam melaksanakan tugas-tugas administrasi.
- Meningkatkan efisiensi: Memastikan pengelolaan administrasi sekolah berjalan sistematis dan teratur.
- Mendukung proses pembelajaran: Membantu kelancaran dan kualitas proses pendidikan di sekolah.
Bidang-bidang Utama dalam Program Tata Usaha
Program tata usaha umumnya mencakup lima bidang utama, meliputi:
- Administrasi Kesiswaan: Meliputi pendaftaran siswa, pengelolaan data kesiswaan, dan proses administrasi yang berkaitan dengan siswa.
- Administrasi Ketenagaan: Pengelolaan data kepegawaian, pembinaan karier, serta administrasi yang berkaitan dengan guru dan staf sekolah.
- Administrasi Keuangan: Pengelolaan anggaran, pencatatan penerimaan dan pengeluaran, serta penyusunan laporan keuangan.
- Administrasi Perlengkapan dan Inventaris: Pencatatan, pengadaan, dan pemeliharaan perlengkapan sekolah serta inventaris lainnya.
- Administrasi Umum dan Surat-Menyurat: Pengurusan surat masuk dan keluar, penyimpanan arsip, serta administrasi umum lainnya untuk mendukung operasional sekolah.
Pelaksanaan dan Evaluasi
Evaluasi: Penilaian kinerja tahunan dan rencana tindak lanjut untuk tahun ajaran berikutnya, yang dilaporkan kepada kepala sekolah.
Perencanaan: Penyusunan program kerja, pembagian tugas kepada staf tata usaha, dan persiapan format-format pendataan.
Pelaksanaan: Pelaksanaan tugas-tugas administrasi sesuai program dan jadwal (harian, mingguan, bulanan, semesteran, tahunan).
Pelaporan: Penyusunan berbagai laporan rutin seperti laporan keuangan, inventaris, dan data statistik sekolah.