Tata Usaha

Struktur Tata Usaha

Tugas Tata Usaha

Sub bagian Tata Usaha mempunyai Tugas:

  1. menghimpun bahan dan menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, dan pengembangan Sekolah Menengah Atas Negeri;
  2. melaksanakan pengelolaan kerumahtanggaan, ketatausahaan, ketatalaksanaanm kearsipan, dan barang/aset Sekolah Menengah Atas Negeri;
  3. melaksanakan penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Menengah Atas Negeri;
  4. melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan Sekolah Menengah Atas Negeri;
  5. melaksanakan pengelolaan administrasi kepegawaian Sekolah Menengah Atas Negeri;
  6. melaksanakan pengelolaan program dan pelaporan Sekolah Menengah Atas Negeri;
  7. melaksanakan pengelolaan prasarana, sarana dan aset Sekolah Menengah Atas Negeri;
  8. melaksanakan publikasi kegiatan dan pengaturan acara Sekolah Menengah Atas Negeri;
  9. melaksanakan koordinasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi Sekolah Menengah Atas Negeri;
  10. melaksanakan tugas dan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh kepala Sekolah Menengah Atas Negeri;
Program Tata Usaha

Program Tata Usaha Sekolah adalah dokumen panduan yang berisi rencana kerja tahunan untuk mengelola berbagai aspek administrasi sekolah, seperti kesiswaan, ketenagaan, keuangan, perlengkapan, dan surat-menyurat, demi mendukung kelancaran proses pembelajaran dan pelayanan sekolah yang berkualitas. 

Tujuan Program Tata Usaha Sekolah

  • Memberikan panduan: Menjadi acuan bagi staf tata usaha dalam melaksanakan tugas-tugas administrasi. 
  • Meningkatkan efisiensi: Memastikan pengelolaan administrasi sekolah berjalan sistematis dan teratur. 
  • Mendukung proses pembelajaran: Membantu kelancaran dan kualitas proses pendidikan di sekolah. 

Bidang-bidang Utama dalam Program Tata Usaha

Program tata usaha umumnya mencakup lima bidang utama, meliputi: 

  1. Administrasi Kesiswaan: Meliputi pendaftaran siswa, pengelolaan data kesiswaan, dan proses administrasi yang berkaitan dengan siswa. 
  2. Administrasi Ketenagaan: Pengelolaan data kepegawaian, pembinaan karier, serta administrasi yang berkaitan dengan guru dan staf sekolah. 
  3. Administrasi Keuangan: Pengelolaan anggaran, pencatatan penerimaan dan pengeluaran, serta penyusunan laporan keuangan. 
  4. Administrasi Perlengkapan dan Inventaris: Pencatatan, pengadaan, dan pemeliharaan perlengkapan sekolah serta inventaris lainnya. 
  5. Administrasi Umum dan Surat-Menyurat: Pengurusan surat masuk dan keluar, penyimpanan arsip, serta administrasi umum lainnya untuk mendukung operasional sekolah. 

Pelaksanaan dan Evaluasi

Evaluasi: Penilaian kinerja tahunan dan rencana tindak lanjut untuk tahun ajaran berikutnya, yang dilaporkan kepada kepala sekolah. 

Perencanaan: Penyusunan program kerja, pembagian tugas kepada staf tata usaha, dan persiapan format-format pendataan. 

Pelaksanaan: Pelaksanaan tugas-tugas administrasi sesuai program dan jadwal (harian, mingguan, bulanan, semesteran, tahunan). 

Pelaporan: Penyusunan berbagai laporan rutin seperti laporan keuangan, inventaris, dan data statistik sekolah.